Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

anak tunanetra ( OM dan ADL)

Gambar
  BAB I KAJIAN TEORI A.   Pengertian Aksesibilitas Untuk Difable Khususnya Tunanetra Sebelum mengenal apa itu OM dan ADL maka ada kaitannya dengan aksesibilitas. Aksesibilitas tersebut digunakan untuk para difable. Secara istilah, difable adalah setiap orang yang memiliki kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan hambatan bagi mereka untuk melakukan kegiatan sebagai layaknya orang normal, (Kompas, Rabu 7 Juni 2000 dalam Darmawan, 2009).   Agar para difabel tersebut mampu berperan dalam lingkungan sosialnya, dan memiliki kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan dirinya, maka dibutuhkan aksesibilitas terhadap prasarana dan sarana pelayanan umum, sehingga mereka mampu melakukan segala aktivitasnya seperti orang normal. Untuk persyaratan teknis aksesibilitas yang mungkin diterapkan dalam perancangan khususnya di Indonesia dapat dilihat pada KepMen PU 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Aksesibilitas Pada Ban